Thursday, August 21, 2008

10. KH. Abdusshomad Buchori - Ketua Umum Majelis ulama indonesia Provinsi Jawa Timur

Benturan Terjadi Karena Ananiyah Hizbiyah

LDII yang telah memiliki paradigma baru, mengalami perkembangan lebih baik. Para pengurus LDII pro-aktif bersilaturrahim ke kantor MUI. Pimpinan LDII sering melakukan koordinasi dengan MUI, baik itu pimpinan di tingkat Provinsi Jawa Timur maupun di pusat. Saya beberapa kali bertemu dengan Prof. DR. Ir. KH. Abdullah Syam, MSc., Ketua Umum DPP LDII, untuk membicarakan masa depan LDII.

MUI adalah wadah silaturrahim yang harus menampung kelompok-kelompok yang ingin kembali kepada kebenaran, dan MUI menanggapi keinginan mereka itu dengan baik. Saya pernah memberikan ceramah di Pondok LDII di Burengan, Kediri, bersama Prof. DR. Ir. KH Abdullah Syam, MSc, KH. Ma’ruf Amin (Ketua Komisi Fatwa MUI dan Pengurus PBNU) dan Drs. H. Amidan. Dalam kesempatan tersebut, saya bertindak dalam kapasitas saya sebagai Ketua Umum MUI Provinsi Jatim. Saya memberikan sambutan dalam kegiatan itu.

Prof. DR. KH. Said Agil dari NU juga hadir. Yang diundang adalah tiga orang, Wakil Gubernur (Wagub) DR. Sunaryo, dan pengurus MUI Provinsi Jawa Timur. Pada waktu itu saya sampaikan bahwa LDII harus berubah. Perubahan tersebut harus menyentuh warga LDII di tingkat masa. Jangan hanya di tingkat pimpinan, untuk membuktikan adanya paradigma baru dan agar lebih berbaur dengan masyarakat.

Kelompok Muslim yang lain di tingkat awam, belum seluruhnya bisa menerima LDII, karena sosialisasi paradigma baru belum berjalan dengan baik. Untuk itu, pada bulan Maret 2008, MUI Jawa Timur bersama DPD LDII Provinsi Jawa Timur dan DPD LDII Kabupaten Jombang akan mengadakan kegiatan reboisasi di daerah basis LDII di Wonosalam dan di Desa Binaan/Pilot Project MUI di Baren seluas 26 hektar. Acara ini akan diikuti oleh sekitar seribuan warga LDII. Kegiatan reboisasi ini mengajak warga LDII menyatu dengan umat Islam lainya dalam aksi nyata. Rencana kegiatan ini sudah dibicarakan dengan LDII, untuk menentukan waktu pelaksanaannya, karena acara ini menyangkut beberapa pihak, termasuk Bupati Jombang. Kesediaan MUI dalam acara ini untuk merespon keinginan LDII.

MUI menyarankan agar perubahan paradigma baru LDII harus dibuktikan sampai di tingkat akar rumput, karena umat Islam terdiri dari beragam golongan mulai dari NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, al-Wasliyah, Persis, al-Khairiyah, DDII, FPI, MMI, dan lain-lain, yang masanya tersebar sampai ke tingkat bawah. Sebagai sebuah wadah bersama, MUI selalu menampung setiap masalah untuk diselesaikan bersama. LDII harus bisa meninggalkan ajaran eks-Islam-Jama’ah seperti manqul, fathanah, bithonah, menajiskan orang di luar kelompoknya, dan lain-lain. Tekad ini harus dipraktekkan secara nyata, karena sejarah pelaksanaan ajaran ini memang ada.

LDII memang berangkat dari Darul Hadits, Islam Jama’ah, Jama’ah Quran Hadits, dan LEMKARI. Oleh Gubernur Soelarso, (Kepengurusan) LEMKARI pernah dibekukan di Jawa Timur. Pembekuan (kepengurusan) LEMKARI tersebut belum pernah dicabut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan berlaku hingga sekarang. Kelompok ini menggunakan nama beragam, yang jumlahnya mencapai 17 nama, tetapi muaranya tetap satu yaitu Islam Jama’ah. Berbagai kalangan pernah mengundang LEMKARI untuk membahas keberadaannya. Meski merupakan embrio dari LEMKARI, LDII telah menunjukkan sikap yang berbeda dengan dulu.

LDII menyatakan tidak mempunyai kaitan dengan yang dulu. Sekarang tinggal pembuktian saja bagi peneliti, bagaimana prakteknya. Oleh karena itu, LDII harus mengembangkan paradigma baru di tingkat grass roots, agar kesan eksklusif bisa dihapus. Misalnya, jika warga kampung mengadakan kerja bakti, maka seyogyanya warga LDII ikut berperan serta.

MUI menyarankan kepada pengurus LDII agar mensosialisasikan keputusan-keputusannya sampai di tingkat bawah, agar keputusan tersebut tidak hanya terwujud di atas kertas saja. Oleh karena itu, warga LDII secara umum harus membuktikan perubahan dalam dirinya, misalnya bergabung dalam kegiatan yang diadakan masyarakat, semacam Perayaan Hari Besar Islam (PHBI), kerja bakti, atau shalat berjama’ah dengan kelompok Muslim lain.

Saya pernah menjadi imam shalat di masjid LDII, tapi jama’ahnya hanya pimpinan LDII. Tapi secara informal (dalam arti bukan sebagai undangan pengurus LDII) dan spontan, saya belum pernah shalat di LDII. Ketika ada kegiatan di LDII, saya tidak sempat melaksanakan shalat di masjid LDII, karena acara saya sangat padat, sehingga saya melaksanakan shalat di luar LDII. Saya juga belum pernah memberikan khutbah (Jum`at) di masjid LDII, dan memang belum ada permintaan.

MUI pernah mengundang LDII dalam rapat penting di Provinsi, dalam membahas kasus-kasus nasional, karena paradigma baru LDII juga mencanangkan ukhuwah, yang tidak memandang kelompok Islam manapun. Saya juga pernah hadir di berbagai desa binaan MUI dan mengundang LDII, dan mereka pun menghadiri undangan ini bersama umat Islam lain.

...

No comments: